Dahulu dalam BI Checking, pemeringkatan debitur dibagi menjadi 5, dan kesemuanya dituliskan dalam bentuk kode angka, yakni kol-1 sampai dengan kol-5.
Kolek/kolektabilitas sendiri artinya keadaan/status penagihan. Namun saat ini didalam IDEB SLIK penamaan dan istilahnya sudah agak berubah.
Pemberian peringkat dan penamaan ini dihitung berdasarkan bagaimana kewajiban dijalankan oleh debitur pada utang-utangnya yang sudah lewat jatuh tempo.
Artinya apabila debitur bisa membayar kewajiban utangnya sebelum jatuh tempo, maka status debitur tersebut di bulan itu adalah kol-1 atau Lancar.
Arti BI Checking Kol 5
Kode Iklan
Setiap peringkat kolektabilitas ini punya kriteria masing-masing, yaitu:

- Lancar, tidak menunggak,
- Dalam Perhatian Khusus, menunggak 1-90 hari,
- Tidak Lancar, menunggak 91-120 hari,
- Diragukan, menunggak 121-180 hari, dan
- Macet (kol-5), menunggak lebih dari 180 hari.
Kreditur biasanya sudah melakukan kunjungan ke tempat debitur saat status debitur tersebut sudah Tidak Lancar.
Dengan maksud mencari penyebab sekaligus solusi yang bisa dicapai.
Namun apabila beberapa minggu setelah kunjungan tersebut debitur masih juga membayarkan kewajibannya, maka statusnya bisa langsung diturunkan ke Diragukan.
Saat status ini disandang oleh debitur, maka reputasi debitur dimata kreditor akan luntur dan bisa merembet ke pinjaman lainnya yang disediakan oleh kreditor lain.
Sedangkan kol-5 atau “Macet” adalah status terburuk dari seorang debitur yang sudah dianggap oleh pemberi pinjaman sebagai pihak yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
Hal ini umumnya ditindaklanjuti oleh pihak kreditor dengan memulai proses likuidasi jaminan yang diagunkan, seperti dengan cara menyita, mempersiapkan langkah hukum dan lain sebagainya.
Dan tentu saja ini juga menutup kemungkinan debitur tersebut mendapatkan pinjaman di tempat yang lain.